Kanal

Soal Kasus Rozy Al-Banjari Dikeroyok OTK, Berikut Penjelasan Polres Sergai 

INHILKLIK.COM, SERGAI, - Terkait pengeroyokan Aktivis Anti Korupsi Sumut,  Fakhrurozi yang dianiaya Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara sampai saat ini tidak ada respon dari pihak Polres Sergai.

Sehingga aktivis Anti Korupsi yang akrab disapa Rozy Al-Banjari itu meminta perlindungan Polda Sumatera Utara. Atas dasar merasa terancam keselamatannya, sehingga dirinya nekat melarikan diri dari Rumah Sakit dan meminta perlindungan ke Polda Sumut.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (6/2) sore membantah pernyataan korban Fakhrurozi di beberapa awak media, terkait bahwa sampai saat ini tidak ada respon dari pihak Polres Sergai.

AKP Pandu Winata langsung klarifikasi bahwa pernyataan pelapor tersebut itu tidak benar, bahwa tuntutan perkara tersebut pelapor sudah membuat laporan polisi Nomor: LP/74/11/2021/SU/Res Sergai tertanggal 04 Februari 2021. Pada hari Kamis (4/2), sekira pukul 00:30 
WIB dini hari, selanjutnya ditindaklanjuti, kemudian diantar visum sama penyidik piket.

Menurut Pandu Winata, untuk saat ini kita lagi menunggu hasil 
visumnya. Pada hari Jumat (5/2) siang pelapor ditelepon penyidik, namun tidak diangkat oleh pelapor. Sehingga mungkin agak sedikit terhambat, untuk dilakukan penambahan pemeriksaan terhadap korban oleh penyidik,"bebernya.

Sementara itu, sebut AKP Pandu, terkait adanya beberapa video terhadap para ketua OKP terkait adanya Pengeroyokan terhadap pelapor tersebut, sebagai wujud respon kita, kita undang seluruh ketua OKP untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Saat itu juga kita sudah menjelaskan dihadapan para ketua OKP, bahwa soal perkara tersebut ada mekanisme. Selain itu kita juga meminta kepada para ketua OKP untuk menyampaikan kepada pelapor untuk berikan bantuan pemahaman kepada pelapor supaya kooperatif jika dilakukan pemanggilan.

"Jangan merasa takut dan 
merasa tak yakin, jika dilakukan pemangilan tim penyidik harus datang"ucap Pandu saat diskusi dengan para OKP. 

Tadi sore ini pelapor datang 
kemari ke Polres Sergai didampingi rekannya, selanjutnya sore ini juga pelapor dan tim Satreskrim Polres Sergai sudah turun cek TKP dipimpin langsung Kanit Resum Iptu Made. Jadi menurut kami tidak tepat kalau tidak direspon oleh Polres Sergai."katanya.

Pandu Winata menegaskan,bahwa semua pelapor itu mempunyai kedudukan yang sama dalam pelayanan, jadi kita tidak membeda-bedakan baik itu akvitis, orang kaya, orang miskin dan seluruh masyarakat, tidak ada membeda-bedakan. "Semua mendapat perlakuan dan pelayanan yang sama. Dan semua itu ada mekanismenya,"tutupnya.

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER